DPP SEDARA Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Nonaktifkan Dirlantas Polda Jambi

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPP SEDARA Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mabes Polri (Dok. Ist)

DPP SEDARA Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mabes Polri (Dok. Ist)

JAKARTA, PUSAT BERITA – Dewan Pengurus Pusat Serdadu Muda Nusantara (DPP SEDARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kamis (15/1/2026).

Aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada Mabes Polri untuk segera memeriksa dan menonaktifkan Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dari jabatannya sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi.

DPP SEDARA menilai, dugaan keterlibatan Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dalam aliran dana sebesar Rp5,2 miliar merupakan persoalan serius yang tidak bisa diabaikan. Nama yang bersangkutan diketahui tercantum dalam putusan pengadilan terkait perkara penipuan dan penggelapan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas pejabat kepolisian yang menduduki jabatan strategis.

Dalam rilis resminya, DPP SEDARA mendesak Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Pengusutan dinilai tidak boleh berhenti pada individu semata, melainkan harus menelusuri sumber dana, alur pergerakan uang, tujuan penggunaan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  CELIOS Sebut Bank Indonesia Perlu Tinjau Putusan Burden Sharing

“Nonaktifkan yang bersangkutan demi menjaga marwah institusi Polri dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Jabatan Dirlantas adalah posisi vital yang harus diisi oleh sosok berintegritas dan bebas dari dugaan praktik menyimpang,” tegas DPP SEDARA.

Selain itu, DPP SEDARA secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kombes Pol. Adi Benny Cahyono sebagai Dirlantas Polda Jambi. Dugaan keterlibatan dalam aliran dana miliaran rupiah dinilai telah mencederai integritas, moralitas, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

DPP SEDARA menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang adil serta tidak tebang pilih. Mereka juga mengingatkan Mabes Polri agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena berpotensi memperburuk citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB