SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wempy Habary, Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek

Wempy Habary, Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek

JAKARTA, PUSATBERITAMantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara, Djasman Abubakar, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih empat jam oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (6/4/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Maluku Utara tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp 12 miliar. Djasman mulai diperiksa sejak pukul 08.57 WIT hingga 13.35 WIT di ruang Pidsus Kejati Malut. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Pantauan di lokasi, Djasman tiba di kantor Kejati Maluku Utara menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi DG 1536 AH.

Diketahui bahwa Ia mengenakan kemeja kotak-kotak dipadukan dengan celana jeans cokelat serta membawa map kuning. Setelah melewati Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ia langsung menuju ruang pemeriksaan Pidsus. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung di Pidsus,” ujar Matheos dengan singkat.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara. Dana tersebut tertuang dalam dua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tertanggal 29 Januari dan 9 Agustus 2024.

Dari hasil pemeriksaan dokumen, penyidik menemukan kekurangan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp553,2 juta hingga batas pemeriksaan per 5 Mei 2025.

Selain itu, sedikitnya 14 item belanja dinilai bermasalah karena tidak dilengkapi dokumen sah dan diragukan keabsahannya. Di antaranya belanja suku cadang mobil dinas Rp 18,8 juta, sewa gedung sekretariat Rp 110 juta, konsumsi staf harian Rp 43 juta, serta jasa servis kendaraan Rp 10 juta.

Baca Juga :  Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Sejumlah pengeluaran lain juga menjadi sorotan, seperti biaya perjalanan dan lumpsum Forkopimda pada ajang PON XXI sebesar Rp 25 juta, perlengkapan cabang olahraga Rp 100 juta, BBM kontingen Rp 60 juta, hingga biaya pemeriksaan kesehatan atlet dan ofisial Rp 60 juta.

Bahkan, kegiatan internal seperti rapat rutin, rapat koordinasi, publikasi media, hingga konsumsi kegiatan turut masuk dalam daftar temuan karena tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Hingga kini, Djasman Abubakar masih berada di ruang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kejati Maluku Utara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur se-Jabodetabek, Wempi Habary, melontarkan kecaman keras dan ultimatum kepada aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar dugaan, ini indikasi kuat perampokan uang rakyat. Jangan biarkan kasus ini tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya. Kami menuntut Kejaksaan bertindak tegas, cepat, dan tanpa kompromi,” tegas Wempi.

Wempi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap turun ke jalan jika penanganan kasus ini mandek.

“Jika hukum tumpul ke atas, maka kami akan turun ke jalan. Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dirampok. Tangkap dan adili semua yang terlibat tanpa pandang bulu!” katanya dengan nada keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Refleksi 70 Tahun SEMMI, PW Jakarta Raya Ziarah Tokoh Bangsa dan Serukan Kedaulatan Ekonomi
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek, Gelar Aksi di DPP Partai Demokrat dan Mabes Polri
Milad KE-70 SEMMI: Kembali Ke Khittah Perjuangan, Meneguhkan Semangat Islam
Torehan KAI Commuter Selama 20 Hari Masa Angleb 2026
PB PII: Indonesia Tidak Boleh Diam Atas Meninggalnya Prajurit TNI di Lebanon
Official Trailer Film “Kupilih Jalur Langit”: Saat Akad Sudah Diucap, Namun Hati Suami Masih Milik Wanita Lain
Mahasiswa Desak DPR Bentuk TGPF Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:31 WIB

Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara di Jabodetabek, Gelar Aksi di DPP Partai Demokrat dan Mabes Polri

Kamis, 2 April 2026 - 20:21 WIB

Milad KE-70 SEMMI: Kembali Ke Khittah Perjuangan, Meneguhkan Semangat Islam

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:58 WIB

Torehan KAI Commuter Selama 20 Hari Masa Angleb 2026

Berita Terbaru

Dede Rengifuryaan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Maluku Tangerang

Banten

Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual

Minggu, 5 Apr 2026 - 18:13 WIB

Kasus Pencurian di Ds. Buaran Tinggi (Foto: Ilustrasi)

Banten

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Minggu, 5 Apr 2026 - 02:00 WIB

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Pemerintahan (Foto: Ilustrasi)

Banten

Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:51 WIB