Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Royhan Daestaki, Bendahara Pemuda Muslim Indonesia Provinsi Banten (Foto: Ist)

Mohammad Royhan Daestaki, Bendahara Pemuda Muslim Indonesia Provinsi Banten (Foto: Ist)

Bendahara Pemuda Muslimin Indonesia Prov Banten, Royhan menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pejabat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Royhan, langkah kepolisian tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Pengungkapan perkara ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Masyarakat tidak perlu melihatnya sebagai saling mencari kesalahan antar lembaga, tetapi sebagai proses hukum yang berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang,” katanya

Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai asas due process of law (proses hukum yang adil) tanpa dipengaruhi kepentingan di luar hukum.

Selain itu, Royhan mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Begitu pula Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi landasan dalam penanganan perkara korupsi.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar

Menurutnya, berbagai pemberitaan dan pandangan sejumlah pengamat hukum di media nasional juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antarlembaga penegak hukum, bukan membangun persepsi adanya persaingan institusi. Yang terpenting adalah setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, transparan, dan menghormati asas praduga tidak bersalah.

“Kita semua memiliki kepentingan yang sama, yaitu mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Selama proses berjalan sesuai aturan, masyarakat patut memberikan dukungan agar supremasi hukum benar-benar terwujud,” ujar Royhan

Royhan berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum serta pengadilan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini yang dapat mengaburkan substansi perkara, karena pada akhirnya fakta hukum yang terungkap di persidangan menjadi dasar utama dalam menentukan kebenaran.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, RAPID Indonesia Gelar Pelatihan First Aid Basic di Bintaro
Ripan Ardiana, Aktivis LMND: Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sektor Batu Bara
Gotong Royong Satukan Warga, LPM Desa Kramat Perkuat Semangat Kebersamaan
Perumda Tirta Benteng Perbaiki Kebocoran Pipa, Doddy Effendy: Pelayanan kepada Pelanggan Menjadi Prioritas
Tradisi Ngohtay, Penghormatan Tertinggi bagi Lima Generasi dalam Budaya Cina Benteng
TIDAR Kota Tangerang Gelar Khitan Gratis 200 Anak
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Forum Potensi Tangsel Gelar Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:07 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, RAPID Indonesia Gelar Pelatihan First Aid Basic di Bintaro

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ripan Ardiana, Aktivis LMND: Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sektor Batu Bara

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:25 WIB

Gotong Royong Satukan Warga, LPM Desa Kramat Perkuat Semangat Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:04 WIB

Perumda Tirta Benteng Perbaiki Kebocoran Pipa, Doddy Effendy: Pelayanan kepada Pelanggan Menjadi Prioritas

Berita Terbaru