Maladministrasi, PD PII Tuntut Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tanggung Jawab

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Tangerang menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pada Senin (21/7) 2025.

‎Aksi digelar sebagai bentuk protes atas berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan audiensi resmi bersama jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

‎Reyzan, Ketua Umum PD PII Kota Tangerang, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya cacat secara administratif, tetapi juga bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

‎“Ya, hari ini Pemkot dan Disdik Kota Tangerang melakukan beberapa kesalahan administrasi yang tidak sesuai dengan Permendikdasmen,” ujar Reyzan saat memberi keterangan usai audiensi.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dialog dengan jajaran Dinas Pendidikan, diketahui bahwa SPMB tahun ini tidak memiliki anggaran khusus, sehingga sosialisasi dilakukan secara terbatas melalui platform Zoom, dan fungsi Dewan Pendidikan sebagai pengawas tidak berjalan secara maksimal.

‎ “Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi, yang berdampak langsung pada hak-hak calon peserta didik,” tambah Reyzan.

‎Dalam audiensi tersebut, Rasikhul Ilmi Sulaeman selaku Sekretaris Umum PW PII Jakarta turut mengawal serta mengutarakan kajian kritis organisasi atas pelaksanaan SPMB 2025. Ia menegaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 20 ayat (6) Permendikdasmen mewajibkan pelaksanaan PPDB dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Warga Kampung Melayu Timur Keluhkan Jalan Rusak

‎“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak elemen masyarakat merasa dikecewakan akibat proses yang tidak terbuka dan diskriminatif,” ujar Rasikhul Ilmi selaku sekretaris umum PW PII Jakarta.

‎PD PII Kota Tangerang menilai bahwa pelanggaran administratif dan lemahnya tata kelola SPMB telah menciptakan ketidakadilan struktural yang harus segera diperbaiki. Dalam aksi dan audiensi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

‎1. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2025;

‎2. Pertanggungjawaban dari Dinas Pendidikan atas kelalaian dan kekacauan administratif;

‎3. Melibatkan unsur organisasi pelajar dan masyarakat dalam perumusan kebijakan pendidikan secara partisipatif.

‎Aksi berlangsung tertib dan damai, serta mencerminkan semangat pelajar untuk terlibat aktif sebagai pengawal keadilan pendidikan di Kota Tangerang. PD PII menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral generasi muda terhadap masa depan pendidikan yang lebih adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DEMA-F Ushuluddin UIN Jakarta Soroti Polemik Gerbong Perempuan, Tekankan Sistem Keselamatan KAI
Hafidz Firdaus Tak Ambisi rebut Kursi Ketua PKB Kota Tangerang: Tapi Siap Total Jika DPP Merestui
Momentum May Day: Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas
PB PII: Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak
SEMMI Audiensi dengan Menko Pangan, Dorong Kemandirian Pangan dan Siapkan Program Petani Milenial
Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat
Kecelakaan Beruntun KAI di Jalur Blue Line Commuter Line
Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:43 WIB

DEMA-F Ushuluddin UIN Jakarta Soroti Polemik Gerbong Perempuan, Tekankan Sistem Keselamatan KAI

Kamis, 30 April 2026 - 18:13 WIB

Hafidz Firdaus Tak Ambisi rebut Kursi Ketua PKB Kota Tangerang: Tapi Siap Total Jika DPP Merestui

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WIB

Momentum May Day: Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas

Selasa, 28 April 2026 - 21:56 WIB

SEMMI Audiensi dengan Menko Pangan, Dorong Kemandirian Pangan dan Siapkan Program Petani Milenial

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat

Berita Terbaru