PB SEMMI Desak Kajati Maluku dan Polres Bursel Periksa Kadis Pendidikan Bursel

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyoroti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan dana hibah serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Mumin Toumnusa.

Wakil Sekretaris Jenderal Internal PB SEMMI, Ali, menyatakan bahwa integritas Kepala Dinas Pendidikan perlu dipertanyakan terkait pengelolaan dana hibah dan BOS.

“Dinas Pendidikan wajib menyalurkan dana secara efektif, akuntabel, dan transparan. Termasuk mengevaluasi dan melaporkan penggunaan dana serta memastikan pemenuhan standar pendidikan melalui infrastruktur dan instrumen pendidikan,” tegas Ali, dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa, (9/9) 2025.

Ali menambahkan, terdapat dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk membantu penerima hibah dalam kegiatan pendidikan, perbaikan sarana sekolah, kesehatan, lingkungan, dan kegiatan bermanfaat lainnya.

Begitu pula dana BOS, yang seharusnya dipergunakan untuk operasional sekolah seperti pembelian alat tulis, buku, perbaikan sarana, serta kegiatan pembelajaran lainnya, diduga tidak dikelola sesuai prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Baca Juga :  IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp 18,99 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan renovasi 12 sekolah, pengadaan peralatan mobiler, meja, kursi, dan buku di TK Al-Ikhlas (DAK Tahun 2017/2018) diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Selain itu, pengelolaan dana BOS tahun 2019 sebesar Rp 1,15 miliar untuk 12 sekolah juga diduga fiktif. Ali menyebut, skandal ini merupakan tindakan fatal dalam membangun peradaban pendidikan di Buru Selatan.

Menanggapi hal ini, PB SEMMI mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati Maluku) dan Kepolisian Resor Buru Selatan (Polres Bursel) untuk segera memeriksa Mumin Toumnusa selaku Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan Bursel terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dan BOS tersebut.

PB SEMMI menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56 WIB

SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB