PB SEMMI Desak Kajati Maluku dan Polres Bursel Periksa Kadis Pendidikan Bursel

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyoroti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan dana hibah serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Mumin Toumnusa.

Wakil Sekretaris Jenderal Internal PB SEMMI, Ali, menyatakan bahwa integritas Kepala Dinas Pendidikan perlu dipertanyakan terkait pengelolaan dana hibah dan BOS.

“Dinas Pendidikan wajib menyalurkan dana secara efektif, akuntabel, dan transparan. Termasuk mengevaluasi dan melaporkan penggunaan dana serta memastikan pemenuhan standar pendidikan melalui infrastruktur dan instrumen pendidikan,” tegas Ali, dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa, (9/9) 2025.

Ali menambahkan, terdapat dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk membantu penerima hibah dalam kegiatan pendidikan, perbaikan sarana sekolah, kesehatan, lingkungan, dan kegiatan bermanfaat lainnya.

Begitu pula dana BOS, yang seharusnya dipergunakan untuk operasional sekolah seperti pembelian alat tulis, buku, perbaikan sarana, serta kegiatan pembelajaran lainnya, diduga tidak dikelola sesuai prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Baca Juga :  Pati: Kota Kecil, Pemantik Besar

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp 18,99 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan renovasi 12 sekolah, pengadaan peralatan mobiler, meja, kursi, dan buku di TK Al-Ikhlas (DAK Tahun 2017/2018) diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Selain itu, pengelolaan dana BOS tahun 2019 sebesar Rp 1,15 miliar untuk 12 sekolah juga diduga fiktif. Ali menyebut, skandal ini merupakan tindakan fatal dalam membangun peradaban pendidikan di Buru Selatan.

Menanggapi hal ini, PB SEMMI mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati Maluku) dan Kepolisian Resor Buru Selatan (Polres Bursel) untuk segera memeriksa Mumin Toumnusa selaku Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan Bursel terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dan BOS tersebut.

PB SEMMI menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP
Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul
Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:19 WIB

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP

Kamis, 16 April 2026 - 13:44 WIB

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Senin, 23 Maret 2026 - 09:22 WIB

10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:04 WIB

Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB