PB SEMMI Desak Kajati Maluku dan Polres Bursel Periksa Kadis Pendidikan Bursel

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyoroti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan dana hibah serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Mumin Toumnusa.

Wakil Sekretaris Jenderal Internal PB SEMMI, Ali, menyatakan bahwa integritas Kepala Dinas Pendidikan perlu dipertanyakan terkait pengelolaan dana hibah dan BOS.

“Dinas Pendidikan wajib menyalurkan dana secara efektif, akuntabel, dan transparan. Termasuk mengevaluasi dan melaporkan penggunaan dana serta memastikan pemenuhan standar pendidikan melalui infrastruktur dan instrumen pendidikan,” tegas Ali, dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa, (9/9) 2025.

Ali menambahkan, terdapat dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk membantu penerima hibah dalam kegiatan pendidikan, perbaikan sarana sekolah, kesehatan, lingkungan, dan kegiatan bermanfaat lainnya.

Begitu pula dana BOS, yang seharusnya dipergunakan untuk operasional sekolah seperti pembelian alat tulis, buku, perbaikan sarana, serta kegiatan pembelajaran lainnya, diduga tidak dikelola sesuai prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Baca Juga :  PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp 18,99 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan renovasi 12 sekolah, pengadaan peralatan mobiler, meja, kursi, dan buku di TK Al-Ikhlas (DAK Tahun 2017/2018) diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Selain itu, pengelolaan dana BOS tahun 2019 sebesar Rp 1,15 miliar untuk 12 sekolah juga diduga fiktif. Ali menyebut, skandal ini merupakan tindakan fatal dalam membangun peradaban pendidikan di Buru Selatan.

Menanggapi hal ini, PB SEMMI mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati Maluku) dan Kepolisian Resor Buru Selatan (Polres Bursel) untuk segera memeriksa Mumin Toumnusa selaku Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan Bursel terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dan BOS tersebut.

PB SEMMI menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru