Larangan Ibadah Jemaat GBI Gerendeng Pulo Kota Tangerang

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Sekitar 20 orang kembali melakukan pelarangan ibadah terhadap Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu pagi (21/9/2025). Peristiwa ini terekam dalam video akun Instagram @pbhi_nasional, memperlihatkan kerumunan warga berdialog dengan jemaat di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Catatan di video menyebut, insiden pelarangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Minggu (14/9/2025), jemaat GBI Gerendeng juga mengalami kejadian serupa ketika hendak beribadah di lantai dua sebuah ruko di kawasan Jl. Otista, Kelurahan Gerendeng.

Padahal, lokasi ibadah tersebut tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Jemaat berharap pemerintah dari tingkat RT hingga Wali Kota, termasuk aparat keamanan, benar-benar menjalankan tanggung jawab melindungi hak warganya untuk beribadah secara aman.

“Hak konstitusional Jemaat GBI Gerendeng untuk beribadah harus dijamin negara. Sampai kapan negara abai?” ungkap salah satu jemaat dalam rekaman video.

Baca Juga :  Ikatan Mahasiswa Cilegon Kritik Praktik Titipan Proses PPDB Banten

Sementara itu, Pendeta GBI Gerendeng Pulo, Pdt. Karundeng Gerung, menuturkan gereja telah berdiri selama 18 tahun di wilayah RW 9. Namun sejak pindah ke ruko di RW 2, muncul persoalan karena pihak gereja tidak meminta persetujuan ke tokoh agama setempat.

“Kami telat melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), sehingga ada provokasi dari oknum agar siapa pun tidak memberi izin ibadah,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengaku masih syok karena jemaat sudah dua kali mengalami pelarangan dalam satu bulan terakhir.

“Saya capek, setiap ibadah kami selalu didatangi,” tutur Pdt. Melki, sapaan akrabnya.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan melalui WhatsApp kepada Kapolres Kota Tangerang, KOMBES POL Raden Muhammad Jauhari terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Rumpon Bernilai Fantastis, GNPI: Kami Akan Laporkan ke APH, Ini Ilegal
Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban
Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia
Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:26 WIB

Proyek Rumpon Bernilai Fantastis, GNPI: Kami Akan Laporkan ke APH, Ini Ilegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Berita Terbaru