AMPP Akan Geruduk kantor BPJN, Diminta untuk Lebih Transparan Terkait Pembangunan SP Labuan – Cibaliung 

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJN Provinsi Banten

Kantor BPJN Provinsi Banten

PANDEGLANG, PUSATBERITA — Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) menyampaikan keberatan sekaligus desakan investigatif terhadap pelaksanaan proyek preservasi jalan SP Labuan–Cibaliung yang berada di bawah kewenangan BPJN Provinsi Banten. Temuan awal mereka menunjukkan adanya indikasi penyimpangan kewenangan dan dugaan mark-up anggaran yang memicu kecurigaan publik.

Dalam kajian dan observasi lapangan yang dilakukan beberapa minggu terakhir, AMPB menilai bahwa pengerjaan proyek tidak berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Mereka juga menemukan ketidaksesuaian antara progres fisik dengan besaran anggaran yang tercantum dalam dokumen negara hingga miliaran rupiah.

“Kami melihat adanya kejanggalan dan potensi penyalahgunaan anggaran. Pembangunan ini tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berdampak pada keselamatan masyarakat,” ujar Novan selaku korlap.

Kelompok mahasiswa itu menyebut temuan mereka merujuk pada regulasi terkait larangan penyalahgunaan kewenangan, termasuk UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta aturan keselamatan kerja yang mengatur standar pelaksanaan proyek negara.

Desakan AMPB kepada BPJN dan Pemprov Banten

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir di Sejumlah Kecamatan di Pandeglang

Melalui pemberitahuan aksi, AMPB melayangkan lima tuntutan utama, antara lain:

1. BPJN Banten diminta memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas pelaksanaan proyek SP Labuan–Cibaliung.

2. Mendorong gubernur dan pemerintah daerah menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam penyimpangan wewenang.

3. Mendesak audit menyeluruh atas penggunaan anggaran proyek tersebut.

4. Gubernur Banten diminta mengambil tindakan cepat agar pembangunan tidak mangkrak dan tidak merugikan masyarakat.

5. Menuntut penindakan hukum bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dorongan Transparansi Publik

Menurut AMPB, proyek infrastruktur seharusnya memberi manfaat langsung bagi warga, bukan membebani keuangan negara. Karena itu, kelompok mahasiswa ini menilai pengawasan publik penting dilakukan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Audit dan penjelasan resmi harus dibuka kepada masyarakat agar tidak ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran publik,” tegas mereka.

Surat pemberitahuan aksi tersebut turut ditembuskan kepada beberapa lembaga negara tingkat daerah dan provinsi untuk memastikan isu ini mendapat perhatian luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru