AMPP Akan Geruduk kantor BPJN, Diminta untuk Lebih Transparan Terkait Pembangunan SP Labuan – Cibaliung 

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJN Provinsi Banten

Kantor BPJN Provinsi Banten

PANDEGLANG, PUSATBERITA — Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) menyampaikan keberatan sekaligus desakan investigatif terhadap pelaksanaan proyek preservasi jalan SP Labuan–Cibaliung yang berada di bawah kewenangan BPJN Provinsi Banten. Temuan awal mereka menunjukkan adanya indikasi penyimpangan kewenangan dan dugaan mark-up anggaran yang memicu kecurigaan publik.

Dalam kajian dan observasi lapangan yang dilakukan beberapa minggu terakhir, AMPB menilai bahwa pengerjaan proyek tidak berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Mereka juga menemukan ketidaksesuaian antara progres fisik dengan besaran anggaran yang tercantum dalam dokumen negara hingga miliaran rupiah.

“Kami melihat adanya kejanggalan dan potensi penyalahgunaan anggaran. Pembangunan ini tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berdampak pada keselamatan masyarakat,” ujar Novan selaku korlap.

Kelompok mahasiswa itu menyebut temuan mereka merujuk pada regulasi terkait larangan penyalahgunaan kewenangan, termasuk UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta aturan keselamatan kerja yang mengatur standar pelaksanaan proyek negara.

Desakan AMPB kepada BPJN dan Pemprov Banten

Baca Juga :  Aktivis Desak Pemkab Pandeglang Penuhi Hak Pendidikan dan Transparansi Dana Koperasi ASN

Melalui pemberitahuan aksi, AMPB melayangkan lima tuntutan utama, antara lain:

1. BPJN Banten diminta memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas pelaksanaan proyek SP Labuan–Cibaliung.

2. Mendorong gubernur dan pemerintah daerah menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam penyimpangan wewenang.

3. Mendesak audit menyeluruh atas penggunaan anggaran proyek tersebut.

4. Gubernur Banten diminta mengambil tindakan cepat agar pembangunan tidak mangkrak dan tidak merugikan masyarakat.

5. Menuntut penindakan hukum bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dorongan Transparansi Publik

Menurut AMPB, proyek infrastruktur seharusnya memberi manfaat langsung bagi warga, bukan membebani keuangan negara. Karena itu, kelompok mahasiswa ini menilai pengawasan publik penting dilakukan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Audit dan penjelasan resmi harus dibuka kepada masyarakat agar tidak ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran publik,” tegas mereka.

Surat pemberitahuan aksi tersebut turut ditembuskan kepada beberapa lembaga negara tingkat daerah dan provinsi untuk memastikan isu ini mendapat perhatian luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB