Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kota Cilegon senilai Rp 28 Miliar Dilaporkan ke Kejati Banten

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

TANGERANG, PUSAT BERITA – Pengurus Pusat Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (20/01/2026).

Proyek tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 28.057.760.595. Laporan dengan nomor 010/PP-SOMASI/B/I/2026 ini didasari oleh temuan di lapangan serta indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan dokumen laporan, meskipun RSUD telah beroperasi, ditemukan kerusakan serius pada plafon ruang operasi pada 4 Desember 2025. Hal ini dinilai menunjukkan mutu pekerjaan yang berada di bawah standar kesehatan dan konstruksi.

Selain itu, SOMASI mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik “pinjam bendera” yang dilakukan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai. Perusahaan tersebut diduga dipinjamkan kepada pihak lain untuk mengikuti tender dengan kompensasi fee sebesar 1% dari nilai proyek.

Praktik ini diduga mengakibatkan penyedia tidak memiliki kualifikasi teknis yang sebenarnya, sehingga berdampak pada kualitas bangunan yang buruk.

Yanto, Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Pengawasan Lemah Picu Marak Peredaran Miras di Kota Tangerang

“Kami meminta Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Medical Center ini. Kerusakan plafon di ruang operasi dalam waktu singkat adalah indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Yanto dalam keterangannya.

Yanto juga mendesak agar lembaga tersebut memeriksa seluruh pihak terkait demi transparansi publik.

“Kami memohon Kejati Banten memanggil dan memeriksa Wali Kota Cilegon, Direktur PT Wirabaya Nusantara Permai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga panitia lelang untuk mendalami dugaan persekongkolan tender ini,” tegasnya.

Dalam laporannya, SOMASI menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk salinan pengumuman proyek pada LPSE, bukti peminjaman bendera perusahaan, serta akta perusahaan peserta.

Lebih lanjut, dirinya menduga adanya pelanggaran terhadap UU No. 31/1999 jo. UU 20/2001 (Tipikor) Terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan persekongkolan pengadaan, Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa terkait pelanggaran asas kompetitif dab UU Jasa Konstruksi No. 2/2017 Mengenai kegagalan kewajiban penyedia atas mutu dan keamanan konstruksi.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih,” tutup Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB