Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kota Cilegon senilai Rp 28 Miliar Dilaporkan ke Kejati Banten

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

TANGERANG, PUSAT BERITA – Pengurus Pusat Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (20/01/2026).

Proyek tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 28.057.760.595. Laporan dengan nomor 010/PP-SOMASI/B/I/2026 ini didasari oleh temuan di lapangan serta indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan dokumen laporan, meskipun RSUD telah beroperasi, ditemukan kerusakan serius pada plafon ruang operasi pada 4 Desember 2025. Hal ini dinilai menunjukkan mutu pekerjaan yang berada di bawah standar kesehatan dan konstruksi.

Selain itu, SOMASI mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik “pinjam bendera” yang dilakukan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai. Perusahaan tersebut diduga dipinjamkan kepada pihak lain untuk mengikuti tender dengan kompensasi fee sebesar 1% dari nilai proyek.

Praktik ini diduga mengakibatkan penyedia tidak memiliki kualifikasi teknis yang sebenarnya, sehingga berdampak pada kualitas bangunan yang buruk.

Yanto, Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga :  GP Ansor Kota Tangerang Desak Polisi Usut Tuntas Persekusi Kader Banser

“Kami meminta Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Medical Center ini. Kerusakan plafon di ruang operasi dalam waktu singkat adalah indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Yanto dalam keterangannya.

Yanto juga mendesak agar lembaga tersebut memeriksa seluruh pihak terkait demi transparansi publik.

“Kami memohon Kejati Banten memanggil dan memeriksa Wali Kota Cilegon, Direktur PT Wirabaya Nusantara Permai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga panitia lelang untuk mendalami dugaan persekongkolan tender ini,” tegasnya.

Dalam laporannya, SOMASI menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk salinan pengumuman proyek pada LPSE, bukti peminjaman bendera perusahaan, serta akta perusahaan peserta.

Lebih lanjut, dirinya menduga adanya pelanggaran terhadap UU No. 31/1999 jo. UU 20/2001 (Tipikor) Terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan persekongkolan pengadaan, Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa terkait pelanggaran asas kompetitif dab UU Jasa Konstruksi No. 2/2017 Mengenai kegagalan kewajiban penyedia atas mutu dan keamanan konstruksi.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih,” tutup Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB