Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kota Cilegon senilai Rp 28 Miliar Dilaporkan ke Kejati Banten

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

TANGERANG, PUSAT BERITA – Pengurus Pusat Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (20/01/2026).

Proyek tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 28.057.760.595. Laporan dengan nomor 010/PP-SOMASI/B/I/2026 ini didasari oleh temuan di lapangan serta indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan dokumen laporan, meskipun RSUD telah beroperasi, ditemukan kerusakan serius pada plafon ruang operasi pada 4 Desember 2025. Hal ini dinilai menunjukkan mutu pekerjaan yang berada di bawah standar kesehatan dan konstruksi.

Selain itu, SOMASI mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik “pinjam bendera” yang dilakukan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai. Perusahaan tersebut diduga dipinjamkan kepada pihak lain untuk mengikuti tender dengan kompensasi fee sebesar 1% dari nilai proyek.

Praktik ini diduga mengakibatkan penyedia tidak memiliki kualifikasi teknis yang sebenarnya, sehingga berdampak pada kualitas bangunan yang buruk.

Yanto, Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga :  ‎Wahidin Halim Kritik MBG Usai Kasus Keracunan di Kota Tangerang

“Kami meminta Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Medical Center ini. Kerusakan plafon di ruang operasi dalam waktu singkat adalah indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Yanto dalam keterangannya.

Yanto juga mendesak agar lembaga tersebut memeriksa seluruh pihak terkait demi transparansi publik.

“Kami memohon Kejati Banten memanggil dan memeriksa Wali Kota Cilegon, Direktur PT Wirabaya Nusantara Permai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga panitia lelang untuk mendalami dugaan persekongkolan tender ini,” tegasnya.

Dalam laporannya, SOMASI menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk salinan pengumuman proyek pada LPSE, bukti peminjaman bendera perusahaan, serta akta perusahaan peserta.

Lebih lanjut, dirinya menduga adanya pelanggaran terhadap UU No. 31/1999 jo. UU 20/2001 (Tipikor) Terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan persekongkolan pengadaan, Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa terkait pelanggaran asas kompetitif dab UU Jasa Konstruksi No. 2/2017 Mengenai kegagalan kewajiban penyedia atas mutu dan keamanan konstruksi.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih,” tutup Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru