Babak Baru Dugaan Pelanggaran Pengadaan Di Dinas PUPR Banten

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok. Era.id)

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok. Era.id)

BANTEN, PUSATBERITA – Pengurus Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang diketahui akan melaporkan sejumlah paket tender pengadaan barang yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

Diungkapkan Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, bahwa laporan pengaduan tersebut akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Banten pekan depan, kata Yanto kepada wartawan, Jum’at (1/08/2025).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan laporan tersebut terkait dengan pengadaan proyek Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinaa Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Miliar yabg tercatat dalam LPSE Provinsi Banten pada tahun 2023.

Selain itu, juga pengadaan dengan nama Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bahwa, paporan pengaduan tersebut dilakukan setelah melalui proses permintaan Klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten pada 23 Juli 2025.

Baca Juga :  PMII Kota Tangerang Desak Dinas Perkim dan PJ Walikota

“Sudah 7 hari sejak permintaan klarifikasi kami layangkan, namun sepertinya tidak ada keinginan dari dinas itu untuk mengirim surat balasan,” kata Yanto mahasiswa Serang.

Lebih lanjut, Dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah provinsi maupun pemilik atau pengurus perusahaan pemenang tender untuk dapat mematuhi peraturan serta menghormasi proses administrasi maupun hukum yang telah berangsung.

“Kita sudah siapkan laporan dan berbagai bukti, nanti kita lihat hasil kinerjanya (Kejaksaan),” terang Yanto kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan pusat-berita.com pada senin 28 Juli 2025 hingga kini melalui pesan WhatsApp, pihak PT. Graha Kencana Damai sebagai pemenang tender belum memberikan tanggapan.


Artikel Lain: Sejumalah Pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Tim Dokes Polda Lampung Gelar Pengecekan Faskes di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni
Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang
Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:34 WIB

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:09 WIB

SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:33 WIB

Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK

Berita Terbaru

Kondisi Penumpang di dalam Kapal Fery Dari Bakauheni - Merak (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Lampung

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:34 WIB