Minyak Premium disulap MinyaKita di Tangerang, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya: Isinya Tidak Sesuai Takar

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, PUSATBERITA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus minyak goreng merek Guldap yang kemasannya diubah menjadi merek MinyaKita oleh CV. Rabbani Bersaudara di Kel. Petir, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (20/3) 2025.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, Direktur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak bahwa CV Rabbani Bersaudara telah memproduksi minyak goreng sejak tahun 2020. Saat itu, hanya khusus memproduksi minyak goreng premium dengan merek Guldap.

“Namun setelah 2 tahun berjalan, produksinya kurang mendapat respon di masyarakat, atau bisa dikatakan kurang laku. Kemudian pelaku usaha mulai memanfaatkan situasi untuk memodifikasi dengan merek MinyaKita,” ujar Ade dalam paparannya.

Selanjutnya Ade juga menambahkan, ternyata CV Rabbani Bersaudara ini selalu berpindah-pindah tempat sampai akhirnya kami berhasil mengungkapnya.

Ade Safri juga menambahkan untuk mendapatkan keuntungan, pelaku usaha ini kemudian menggunakan beberapa modus operandi seperti terkait dengan kemasan botol yang digunakan dan mulai memanfaatkan situasi untuk mengubah merek Guldap ini dengan merek MinyaKita.

“Jadi kemasan botol yang digunakan ini di desain sedemikian rupa walaupun terisi penuh, namun tidak akan sampai memenuhi volume isi 1 liter dan tidak mencantumkan berat bersih yang biasanya tertera dalam kemasan botol,” terang Ade.

Pihaknya pun akan mendalami terkait adanya label SNI yang ditempel di kemasan botol MinyaKita ini. Selain itu, dia menduga adanya penggunaan dokumen palsu dalam operasional pelaku usaha tersebut.

“Ada dugaan penggunaan SNI ini tidak disertai dengan sertifikat penggunaan SNI, termasuk surat izin edar BPOM-nya. Ini masih kita di dalami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Eks Kader Nasdem yang diklaim Tokoh Perempuan Entrepreneur Terduga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Aset

Masih di tempat yang sama, Novriyadi dari Disperindag Provinsi Banten menyampaikan bahwa telah secara mandiri maupun bersama Satgas pangan, secara rutin melaksanakan sidak baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Termasuk juga berkolaborasi bersama BPOM terkait memastikan pangan olahan tidak mengandung bahan berbahaya.

“Ini kita masih menemukan di beberapa Kabupaten/Kota Provinsi Banten pangan-pangan olahan ini masih mengandung bahan berbahaya,” kata Novriyadi.

Selanjutnya, Novriyadi juga mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka memastikan masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen sesuai dengan ketentuan.

“Dalam rangka menunjang stabilisasi harga Kami mengadakan operasi pasar untuk memastikan dan menstabilkan beberapa harga bahan pokok yang masih di atas harga wajar,” ujarnya.

Ia juga melaporkan bahwa secara rutin Disperindag Provinsi Banten telah melaksanakan edukasi konsumen cerdas, yang dilaksanakan secara rutin di 8 Kabupaten Kota Provinsi Banten.

“Agar masyarakat terus teredukasi, masyarakat bisa bijak dalam berbelanja memastikan prodak yang dibeli itu aman untuk dikonsumsi,” tutup Novriyadi.

Berdasarkan pantauan wartawan, konferensi pers dihadiri pula oleh Disperindag Provinsi Banten, Kasubdit Indag, Dirreskrimsus Polda Metrojaya, Kemendag RI, Disperindagkom UKM Kota Tangerang dan BMKG Kota Tangerang.

Selain konferensi pers, dilakukan juga uji takar minyak dalam botol melalui gelas ukur yang telah dikalibrasi, dan hasilnya ditemukan tidak sesuai dengan ukuran botol 1 liter.


Artikel Lain : Truk Tanah Diam-Diam Kuasai Jalan, Sampai Kapan Warga Harus Sabar ? 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan
Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga
Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal
SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara
Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual
Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV
Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WIB

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:32 WIB

Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga

Rabu, 8 April 2026 - 20:32 WIB

Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Minggu, 5 April 2026 - 02:00 WIB

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Berita Terbaru