Polisi Tangkap Dianggap Provokator Demo Pejompongan Ialah Bais TNI

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Anggota Bais TNI yang diduga menjadi Provokator, pada aksi di Kawasan Pejompong Jumat (29/8) 2025. (Sumber/Panduga.id)

i

Kartu Anggota Bais TNI yang diduga menjadi Provokator, pada aksi di Kawasan Pejompong Jumat (29/8) 2025. (Sumber/Panduga.id)

JAKARTA, PUSATBERITA – Personil Polisi yang sedang mengawasi aksi mengamankan dianggap provokator demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat malam (29/8) 2025.

‎Dibuat mengejutkan provokator mengenakan baju berwarna hijau dan celana panjang abu-abu tersebut ternyata anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

‎Hal ini berdasarkan kartu anggota yang dibawa, provokator demo tersebut bernama Sudi Suwarn berpangkat Mayor Infanteri dengan nomor NRP 21960328960875.

‎Lebih itu dilansir dari akun X @Panduga.id, provokator tersebut saat ini sedang menjabat sebagai Komandan Tim 2 Den IV Satuan Intel Bais TNI.

‎Dalam kartu anggota tersebut juga dijelaskan Sudi diizinkan membawa pistol sebagai persenjataan saat bertugas. Senjata yang digunakan berjenis Sig Sauer P224 Sas produksi Jerman kaliber 9 mm. Kartu anggota yang dibawa provokator tersebut masih berlaku hingga 31 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon
Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi
Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar
‎Media Jepang Soroti Dugaan Korupsi Penanganan Banjir Medan
SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028
Warga Gunung Putri: Tolak Geothermal Tanpa Syarat dan Kompromi
Data Terkini Bencana Aceh: Meninggal 156 Orang, 1.838 Terluka
Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:22 WIB

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:44 WIB

Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:04 WIB

Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:13 WIB

‎Media Jepang Soroti Dugaan Korupsi Penanganan Banjir Medan

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:47 WIB

SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028

Berita Terbaru

Pembagian nasi Sanggar Silat si Rabin (Doc. Ist)

Daerah

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Selasa, 16 Des 2025 - 16:10 WIB