Terbukti Ijazahnya Palsu, Wali Kota Ito Jepang Ajukan Pengunduran Diri

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PUSATBERITA – Wali Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo, resmi mengakui telah menggunakan ijazah palsu dalam riwayat pendidikannya. Pengakuan ini mencuat usai investigasi yang dilakukan Dewan Kota Ito menemukan kejanggalan dalam dokumen kelulusan Takubo dari Universitas Toyo.

Dalam laporan yang disiarkan oleh media jejaring Jepang dan dikonfirmasi oleh NHK, Takubo menghubungi langsung pihak Universitas Toyo. Hasilnya, universitas tersebut menyatakan bahwa Takubo tidak pernah menyelesaikan studi dan bahkan telah dikeluarkan dari kampus.

“Mereka (Universitas Toyo) tidak dapat mengonfirmasi ijazah kelulusan saya, dan saya ternyata telah dikeluarkan,” ujar Takubo dalam pernyataan resminya, Jumat (11/7).

Takubo sendiri baru dilantik sebagai Wali Kota Ito pada Mei 2025 lalu. Dalam berbagai dokumen kampanye dan profil publik, Takubo mengklaim bahwa dirinya lulus dari Fakultas Hukum Universitas Toyo pada tahun 1992. Namun, hasil verifikasi Dewan Kota membuktikan bahwa dokumen ijazah yang ditunjukkan Takubo pada 4 Juli 2025 ternyata palsu.

Baca Juga :  Singo Edan Cundangi Macan Kemayoran di SUGBK

Ketua Dewan Kota Ito, Hiromichi Nakajima, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Takubo untuk mengundurkan diri menyusul temuan tersebut. Takubo kemudian menyampaikan permintaan maaf publik dan mengumumkan proses pengunduran dirinya secara resmi melalui situs web Kota Ito pada 8 Juli 2025.

“Saya memohon maaf atas ketidaknyamanan kepada setiap penduduk, dan semua pihak terkait latar belakang pendidikan saya,” ujar Takubo.

Saat ini, Takubo disebut tengah mengurus berkas pengunduran dirinya agar tidak mengganggu jalannya administrasi pemerintahan Kota Ito. Pihak Dewan Kota masih menunggu proses resmi dari pemerintah prefektur sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk pemilihan penjabat wali kota sementara.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan
Aslinmas Kota Tangerang Siapkan 1.000 Personel, Rasman Susandi: Siap Sukseskan Apel Akbar Banten
LMND KOTA Tangerang Apresiasi Kinerja Kasatlantas Polresta Tangerang Sejak Awal Menjabat Hingga Saat Ini
Nightmare Scenario: Prabowo Mengunci Pusat Kekuasaan
Pengprov Wushu Banten Perkuat Sinergi Praktisi dan Pelatih Taolu, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Wahidin Halim Desak Usut Dugaan Jual Beli Kursi Sekolah‎
YBCI Banten Raya Tunjukkan Eksistensi di Usia ke-6, Target Jadi Ikon Nasional
‎Kritik Program MBG Bakar Duit, Krisis 1998 Mengintai
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:10 WIB

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 12:08 WIB

Aslinmas Kota Tangerang Siapkan 1.000 Personel, Rasman Susandi: Siap Sukseskan Apel Akbar Banten

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:39 WIB

LMND KOTA Tangerang Apresiasi Kinerja Kasatlantas Polresta Tangerang Sejak Awal Menjabat Hingga Saat Ini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Nightmare Scenario: Prabowo Mengunci Pusat Kekuasaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Pengprov Wushu Banten Perkuat Sinergi Praktisi dan Pelatih Taolu, Siapkan Atlet Menuju PON 2032

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB