Wacana Revisi Perda No. 7 dan No. 8 Tahun 2005, Sapma PP: Usulan Merusak Moral Bangsa

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang/Istimewa)

(Foto: Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang/Istimewa)

Kota Tangerang, PUSATBERITA – Wacana Revisi Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Perda No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Wacana revisi kedua Perda tersebut banyak di tentang oleh banyak pihak. Karena dianggap tidak sesuai dengan nilai yang dibawa oleh Kota Tangerang itu sendiri.

Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang, Roni Zaenuri buka suara prihal wacana tersebut. Menurutnya wacana tersebut adalah kebijakan yang kurang tepat dan jelas akan merusak generasi di Kota Tangerang.

“Wacana ini sangat tidak masuk akal, apalagi Kota Tangerang sebagai Kota yang akhlaqul Karimah, Perda itu sebagai fundamental bahwa kita masih memegang hal tersebut, jadi jika sudah direvisi berarti sama saja Pemkot mendegradasi semboyan tersebut,” ujar Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang, Jumat (16/1/2026).

Roni, juga menambahkan bahwa harusnya pemerintah itu menjaga nilai luhur, bukan memberikan draft yang menghilangkan citra diri identitas Kota Tangerang.

“Pemerintah Kota Tangerang harusnya lebih tahu, mana perda yang harusnya di utamakan, bukan malah mengajukan revisi perda yang merusak citra diri kota tercinta kita ini,” tambahnya.

Baca Juga :  SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Diketahui bahwa kedua perda tersebut sudah masuk dalam Prolegda tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang.

Maka dari itu, Roni dengan tegas menolak dan meminta DPRD Kota Tangerang untuk mengehentikan pembahasan kedua Perda tersebut.

“Revisi Perda sudah masuk di Prolegda, maka DPRD Kota Tangerang harus berhenti membahasnya karena akan mencederai nilai luhur kita, apapun alasannya. Tidak ada kompromi dari alasan apapun, karena ini demi Kota Tangerang,” tegasnya.

Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang, menjelaskan bahwa apa yang kita tekankan ini jelas dengan hasil kajian dan survey yang dilakukan.

“Ini hasil kajian dan survey kawan-kawan SAPMA, jadi dimohon dengan tegas agar tidak dibahas, apalagi sampai di sahkan,” tutupnya.

Polemik Perda No.7 dan No.8 Tahun 2005 ini dikarenakan akan menjadi dasar legalnya Minuman Keras dan Prostitusi. Selain itu, ini bukan hasil kebutuhan masyarakat tapi karena terindikasi terdapat kepentingan-kepentingan oligarki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Tangerang Raya Gelar Aksi di Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole
Camat Benda Apresiasi Silaturahmi DMI Kota Tangerang Bersama DKM se-Kecamatan Benda
Huntap Modisi Untuk Korban Bencana Gunung Ruang di Resmikan
Tancap Gas! DMI Kota Tangerang Periode 2026–2031 Turun Ke kampung, Serap Aspirasi DKM Se-kota
Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Peringatan Keras Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
‎ASPPHAMI Banten Prihatin atas Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel
Warga BMR Melakukan Aksi di Ruas Jalan Perbatasan BMR-Minahasa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:04 WIB

HMI Cabang Tangerang Raya Gelar Aksi di Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:35 WIB

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:17 WIB

Camat Benda Apresiasi Silaturahmi DMI Kota Tangerang Bersama DKM se-Kecamatan Benda

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Tancap Gas! DMI Kota Tangerang Periode 2026–2031 Turun Ke kampung, Serap Aspirasi DKM Se-kota

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:09 WIB

Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Peringatan Keras Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel

Berita Terbaru

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat 'Sinkhole' Ditengah Jalan (foto/istimewa).

Daerah

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:35 WIB