Wacana Revisi Perda No. 7 dan No. 8 Tahun 2005, Sapma PP: Usulan Merusak Moral Bangsa

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang/Istimewa)

(Foto: Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang/Istimewa)

Kota Tangerang, PUSATBERITA – Wacana Revisi Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Perda No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Wacana revisi kedua Perda tersebut banyak di tentang oleh banyak pihak. Karena dianggap tidak sesuai dengan nilai yang dibawa oleh Kota Tangerang itu sendiri.

Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang, Roni Zaenuri buka suara prihal wacana tersebut. Menurutnya wacana tersebut adalah kebijakan yang kurang tepat dan jelas akan merusak generasi di Kota Tangerang.

“Wacana ini sangat tidak masuk akal, apalagi Kota Tangerang sebagai Kota yang akhlaqul Karimah, Perda itu sebagai fundamental bahwa kita masih memegang hal tersebut, jadi jika sudah direvisi berarti sama saja Pemkot mendegradasi semboyan tersebut,” ujar Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang, Jumat (16/1/2026).

Roni, juga menambahkan bahwa harusnya pemerintah itu menjaga nilai luhur, bukan memberikan draft yang menghilangkan citra diri identitas Kota Tangerang.

“Pemerintah Kota Tangerang harusnya lebih tahu, mana perda yang harusnya di utamakan, bukan malah mengajukan revisi perda yang merusak citra diri kota tercinta kita ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Kecamatan Benda Bersama Stakeholder Gelar Penertiban Bangunan Liar

Diketahui bahwa kedua perda tersebut sudah masuk dalam Prolegda tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang.

Maka dari itu, Roni dengan tegas menolak dan meminta DPRD Kota Tangerang untuk mengehentikan pembahasan kedua Perda tersebut.

“Revisi Perda sudah masuk di Prolegda, maka DPRD Kota Tangerang harus berhenti membahasnya karena akan mencederai nilai luhur kita, apapun alasannya. Tidak ada kompromi dari alasan apapun, karena ini demi Kota Tangerang,” tegasnya.

Ketua Formatur SAPMA PP Kota Tangerang, menjelaskan bahwa apa yang kita tekankan ini jelas dengan hasil kajian dan survey yang dilakukan.

“Ini hasil kajian dan survey kawan-kawan SAPMA, jadi dimohon dengan tegas agar tidak dibahas, apalagi sampai di sahkan,” tutupnya.

Polemik Perda No.7 dan No.8 Tahun 2005 ini dikarenakan akan menjadi dasar legalnya Minuman Keras dan Prostitusi. Selain itu, ini bukan hasil kebutuhan masyarakat tapi karena terindikasi terdapat kepentingan-kepentingan oligarki.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Berita Terbaru

Ketua DPD Generasi Muda Pujakesuma Kabupaten Bogor Ripan Ardiana mendesak transparansi dan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto/dokumen pribadi)

Jawa Barat

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:53 WIB

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB