‎Aliansi Mahasiswa Dukung KUHAP Sebagai Langkah Strategis Reformasi Hukum

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema

Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema "Mengawal KUHAP Baru"

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang KUHAP oleh DPR RI masih menyisakan banyak kontroversi.

‎Menanggapi hal tersebut Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema “Mengawal KUHAP Baru” yang berlokasi di Pendopo Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Jumat (28/11) 2025.

‎Pada diskusi tersebut, Koordinator BEMNUS DKI, Sandroni Labada menyampaikan pernyataan sikap yakni mendukung KUHAP sebagai pijakan hukum acara pidana nasional yang lebih modern, humanis, serta berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

‎”Kami telah berkomitmen untuk mengawal implementasi KUHAP yang baru dan mendorong evaluasi berkala,” kata Sandroni.

Baca Juga :  Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Himpun 1.300 Warga

‎Memastikan, Sandroni berkata, reformasi hukum acara harus tetap berjalan dalam koridor HAM.

‎”Dengan Penuh kesadaran moral sebagai bagian dari civitas akademika, kami menyatakan bahwa kami mendukung pengesahan KUHAP sebagai langkah strategis dalam reformasi peradilan pidana Indonesia,” pungkasnya.

‎Terakhir, Sandroni juga menuturkan 4 poin kritik dan rekomendasi kepada jajaran penguasa yaitu:

‎1. Penanganan Undue Delay

‎2. Kewajiban menggunakan kamera pengawas pada tahap penyidikan.

‎3. Perluasan pengawasan hingga tahap penyidikan.

‎4. Penguatan perlindungan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa
Aparat Kejar Massa hingga Sekretariat, Mahasiswa Kecam Represifitas
Putri Ahmad Bahar Serahkan Bukti Dugaan Penyekapan ke Polda Metro Jaya
Reyzan Sulaeman Resmi Nahkodai PW PII Jakarta Raya
Mutasi Mei 2026, Empat Kombes Pol Resmi Bergabung ke Polda Metro Jaya
Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan
Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:39 WIB

Aparat Kejar Massa hingga Sekretariat, Mahasiswa Kecam Represifitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

Putri Ahmad Bahar Serahkan Bukti Dugaan Penyekapan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB

Reyzan Sulaeman Resmi Nahkodai PW PII Jakarta Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:14 WIB

Mutasi Mei 2026, Empat Kombes Pol Resmi Bergabung ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Banten

Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:56 WIB