TANGERANG, PUSATBERITA – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Tangerang Bersatu (FORTAB) menggeruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah atas buruknya kondisi infrastruktur jalan yang dinilai dibiarkan rusak dan membahayakan keselamatan publik. Senin (9/2/2026).
Aksi ini dipicu maraknya jalan berlubang di sejumlah titik Kota Tangerang yang telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Salah satu insiden terbaru bahkan mengakibatkan seorang pengendara motor terjatuh dan kendaraannya hancur setelah terlindas truk tanah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Koordinator Aksi FORTAB, Fiqri, dalam orasinya menegaskan bahwa kerusakan jalan bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan bentuk pembiaran yang berpotensi melanggar hak dasar warga atas keselamatan.
“Jalan berlubang ini bukan muncul semalam. Ini akumulasi pembiaran bertahun-tahun. Ketika sudah ada korban kecelakaan, motor hancur terlindas truk, lalu PUPR masih diam, maka ini bukan lagi soal teknis, ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Fiqri.
Fiqri juga menyoroti minimnya respons cepat dari PUPR Kota Tangerang, meski keluhan masyarakat telah berulang kali disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan.
“Kami mempertanyakan fungsi anggaran pemeliharaan jalan. Jangan sampai uang rakyat habis di atas meja rapat, tapi jalan di lapangan berubah jadi jebakan maut,” tambahnya.
Sementara itu, orator aksi Thoriq Arfansyah menilai buruknya kualitas jalan mencerminkan lemahnya pengawasan dan rendahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan warga.
“Setiap lubang di jalan itu adalah potensi pembunuhan yang dibiarkan. Hari ini motor yang hancur, besok bisa nyawa yang hilang. Jika PUPR menunggu korban jiwa baru bergerak, maka itu bentuk kegagalan total,” ujar Thoriq lantang.
Thoriq juga mengkritik aktivitas truk tanah bermuatan berat yang dinilai memperparah kerusakan jalan tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.
“Truk-truk tanah bebas melintas, jalan rusak, rakyat yang menanggung risiko. Ini kolaborasi buruk antara pembiaran dan ketidakseriusan penegakan aturan,” katanya.
Senada, Heri Kening, salah satu perwakilan massa aksi, menegaskan bahwa PUPR Kota Tangerang tidak bisa terus berlindung di balik alasan prosedur dan keterbatasan anggaran.
“Kalau jalan rusak dibiarkan sampai makan korban, lalu PUPR baru sibuk klarifikasi, itu namanya cuci tangan. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh birokrasi,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, FORTAB mendesak PUPR Kota Tangerang untuk segera melakukan perbaikan permanen pada seluruh ruas jalan rusak, membuka data penggunaan anggaran pemeliharaan jalan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dinilai lalai menjalankan tugas.
Massa aksi menegaskan akan terus melakukan tekanan publik dan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.











