Aktivis Gelar Aksi di Depan Kantor DPMPTSP, Buntut Lemahnya Pengawasan 

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada, Kamis (22/5) 2025. Aksi ini digelar memprotes lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang telah beroperasi.

Menurut salah satu massa aksi bahwa lemahnya pengawasan ini dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kerusakan lingkungan, pelanggaran hak-hak masyarakat, dan penyalahgunaan sumber daya alam.

“DPMPTSP harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap proyek-proyek yang tidak mematuhi peraturan,” katanya dalam orasinya.

Selain itu, ia juga meminta transparansi dalam pengelolaan proyek dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Perwakilan Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) Thoriq juga menyatakan ini merupakan aksi yang ke empat kalinya terkait lemahnya perizinan dan bobroknya pengawasan. Namun hingga saat ini, DPMPTSP masih saja tidak menghiraukan

Baca Juga :  Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

Berdasarkan informasi yang didapat, sudah banyak pabrik di wilayah Neglasari yang tanpa melalui prosedur telah mengalihfungsikan pergudangan menjadi tempat produksi.

Ini jelas, kata Thoriq, pabrik tidak mengantongi izin.

“Pembangunan yang mengabaikan hukum dan merusak lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap keadilan ekologis,” tegas Thoriq.

Sementara itu, setelah dikonfirmasi dari petugas DPMPTSP terkait untuk memberikan keterangan resmi, Kepala Dinas R. Sugihharto Achmad Bagdja sedang menjalankan Dinas Luar atau tidak ada di kantor.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB