Aliansi Pemuda Untuk Rakyat Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Aliansi Pemuda Untuk Rakyat (APARATUR), melakukan aksi protes di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada Jumat, (13/6) 2025.

Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan moral terhadap kelalaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang dinilai abai dalam menertibkan berbagai segala pelanggaran dalam ruas jalan raya dan penggunaan ruang publik di Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi, Reyzan bahwa Dishub telah gagal menjalankan fungsi pengawasan, sehingga kota seolah kehilangan wibawa aturan. Parkir liar menjamur di marka jalur sepeda, pengendara dengan leluasa melawan arus, hingga trotoar pejalan kaki yang berubah menjadi pasar dadakan.

“Kita sudah terlalu lama diam dan bersabar. Kota ini bukan hutan tanpa aturan. Kalau Dishub tidak mau bekerja, maka warga akan terus turun ke jalan,” tegas Reyzan di hadapan awak media.

Menurut Reyzan, laporan pelanggaran sudah berulang kali dilayangkan warga melalui kanal pengaduan resmi. Namun, respon yang diterima hanya berupa janji manis dan papan larangan tanpa penjagaan.

“Lihat sendiri di Jalan Veteran, di Cikokol, di jalan-jalan pasar tradisional. Parkir liar menduduki jalur sepeda. Trotoar dipenuhi pedagang. Pejalan kaki dipaksa berbagi jalan dengan kendaraan bermotor. Ini bentuk pembiaran yang tidak bisa dimaafkan,” katanya.

Baca Juga :  Aktivis Desak Pemkab Pandeglang Penuhi Hak Pendidikan dan Transparansi Dana Koperasi ASN

Reyzan menambahkan, ketegasan penindakan tidak boleh hanya berhenti di operasi rutin yang sifatnya seremonial. Ia menuntut adanya patroli berkala, sanksi tegas, serta evaluasi total atas sistem penanganan pelanggaran yang dinilai rapuh.

“Kita menuntut pembenahan nyata, bukan sekadar spanduk imbauan. Dishub harus membuktikan mereka ada untuk masyarakat, bukan hanya untuk seremonial penertiban yang hangat-hangat tahi ayam,” ucap Reyzan lantang.

Di akhir aksinya, Reyzan menyampaikan ultimatum moral: bila Dishub tetap berpuas diri dengan penertiban setengah hati, maka gelombang protes akan terus berlanjut hingga kota ini benar-benar bebas dari parkir liar, pelanggar arus, dan okupasi jalur pejalan kaki.

“Ini hak kami sebagai warga kota yang beradab. Kota harus manusiawi. Kalau aturan hanya pajangan, maka demo adalah jalan perlawanan terakhir,” tutup Reyzan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat
Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper
Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:49 WIB

PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Karawang terbakar (foto/ist)

Jawa Barat

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:50 WIB