Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan, Uya Kuya Buka Suara

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Anggota DPR Surya Utama (Uya Kuya) yang dirusak dan dijarah massa, Sabtu (30/8/2025) malam. (Investor.id)

JAKARTA, PUSATBERITA – Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait aksi penjarahan rumah anggota DPR RI dari Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

‎Dalam kasus ini, polisi total mengamankan sebanyak 18 orang. Namun, delapan di antaranya hanya berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan.

‎”10 tersangka, (rinciannya) empat menyerang petugas, enam penjarahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).

‎Kendati demikian, Dicky belum membeberkan identitas para tersangka, termasuk soal motif penjarahan tersebut. Ia hanya menyebut dari 10 tersangka itu, ada satu orang yang masih di bawah umur.

‎”Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya,” ucap dia.

‎Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya Eko Patrio dijarah.

Baca Juga :  ‎Aliansi Peduli Iran Geruduk Kedubes AS dan Kemenlu RI

‎Rumah anggota DPR RI dari Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, digeruduk dan dijarah barang-barangnya.

‎Sementara itu, Uya Kuya pun buka suara terkait aksi penjarahan tersebut. Ia mengunggah ulang video-video yang menampilkan kondisi rumahnya setelah situasi itu.

‎Tak hanya itu, ia juga mengunggah ulang begitu banyak pesan dan dukungan dari orang-orang yang pernah dapat bantuan dari dirinya, setelah kejadian yang ia alami.

‎Dalam salah satu unggahan, presenter tersebut menitipkan pesan kepada orang yang merangsek dan mengambil barang-barang di rumahnya.

‎”Semoga apa yang kalian ambil bermanfaat buat kalian,” tulis Uya Kuya pada Senin (1/9) dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB