Selama Agustus 2025 Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Tercatat, selama Agustus 2025, Pemkot Tangerang menangani 67 aduan terkait permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menerangkan, dari total 67 aduan, hampir seluruhnya telah diselesaikan dengan waktu tindak lanjut rata-rata satu hari.

‎”Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, aduan yang masuk melalui LAKSA, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Iqbal Santoso menuturkan, pihaknya terus berupaya memastikan setiap aduan yang masuk dapat tersalurkan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara efektif oleh OPD terkait.

Baca Juga :  Dinsos Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Cukur Rambut Gratis

‎”Capaian ini adalah bukti bahwa sistem pengaduan yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

‎Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk bersama-sama membangun kota.

‎”Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menggunakan aplikasi LAKSA untuk menyampaikan setiap laporan,” sambung Iqbal.

‎”Laporan yang masuk menjadi masukan berharga yang memungkinkan kami dan OPD teknis, seperti Dishub untuk bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Banjir Menggila, Moratorium Tambang Menunggu Keberanian DPRD 
Dugaan Politik Uang Warnai Pemilihan Ketua RT di Babakturi, Kelurahan Taman Sari
Pemerintah Kota Tangerang Resmi Launcing Logo & Rangkaian HUT Ke-33 Kota Tangerang
Ratusan Warga Pasir Cina Cianjur Tolak Alat Berat Proyek Geothermal
Danau Rawang Udang Luluh Lantah Oleh Aktivitas PETI, APH Diduga Tak berdaya Hadapi Pelaku
Notaris Letty Yusniar Dilaporkan MPD Jabar Diduga Pemalsuan Akta 
Aktivis Banten Sebut Pemekaran Tangerang Raya Setara Jakarta
Hujan Angin Tumbangkan Pohon di Kawasan Pendidikan Cikokol 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:20 WIB

Krisis Banjir Menggila, Moratorium Tambang Menunggu Keberanian DPRD 

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:02 WIB

Dugaan Politik Uang Warnai Pemilihan Ketua RT di Babakturi, Kelurahan Taman Sari

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pemerintah Kota Tangerang Resmi Launcing Logo & Rangkaian HUT Ke-33 Kota Tangerang

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

Ratusan Warga Pasir Cina Cianjur Tolak Alat Berat Proyek Geothermal

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Danau Rawang Udang Luluh Lantah Oleh Aktivitas PETI, APH Diduga Tak berdaya Hadapi Pelaku

Berita Terbaru

Koordinator Aksi KameraD, Aditya Nugraha dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kota Tangerang, Kamis (15/1) 2026 (Foto: Topan Bagaskara/PusatBerita).

Politik

‎KameraD: Pilkada Dipilih DPRD Jabang Bayi Neo Orba

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:21 WIB