Selama Agustus 2025 Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Tercatat, selama Agustus 2025, Pemkot Tangerang menangani 67 aduan terkait permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menerangkan, dari total 67 aduan, hampir seluruhnya telah diselesaikan dengan waktu tindak lanjut rata-rata satu hari.

‎”Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, aduan yang masuk melalui LAKSA, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Iqbal Santoso menuturkan, pihaknya terus berupaya memastikan setiap aduan yang masuk dapat tersalurkan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara efektif oleh OPD terkait.

Baca Juga :  Dua Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Cilegon

‎”Capaian ini adalah bukti bahwa sistem pengaduan yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

‎Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk bersama-sama membangun kota.

‎”Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menggunakan aplikasi LAKSA untuk menyampaikan setiap laporan,” sambung Iqbal.

‎”Laporan yang masuk menjadi masukan berharga yang memungkinkan kami dan OPD teknis, seperti Dishub untuk bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan
Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga
Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal
SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara
Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual
Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV
Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WIB

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:32 WIB

Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga

Rabu, 8 April 2026 - 20:32 WIB

Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Minggu, 5 April 2026 - 02:00 WIB

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Berita Terbaru