Selama Agustus 2025 Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Tercatat, selama Agustus 2025, Pemkot Tangerang menangani 67 aduan terkait permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menerangkan, dari total 67 aduan, hampir seluruhnya telah diselesaikan dengan waktu tindak lanjut rata-rata satu hari.

‎”Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, aduan yang masuk melalui LAKSA, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Iqbal Santoso menuturkan, pihaknya terus berupaya memastikan setiap aduan yang masuk dapat tersalurkan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara efektif oleh OPD terkait.

Baca Juga :  Melahirkan Kader Berintegritas, HMI UMT Dorong Spirit Keislaman dalam LK I 2025

‎”Capaian ini adalah bukti bahwa sistem pengaduan yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

‎Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk bersama-sama membangun kota.

‎”Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menggunakan aplikasi LAKSA untuk menyampaikan setiap laporan,” sambung Iqbal.

‎”Laporan yang masuk menjadi masukan berharga yang memungkinkan kami dan OPD teknis, seperti Dishub untuk bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21 WIB

Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen

Berita Terbaru