Selama Agustus 2025 Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

Dishub Kota Tangerang Tangani 67 Aduan PJU Selama Agustus 2025. (Foto/Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Tercatat, selama Agustus 2025, Pemkot Tangerang menangani 67 aduan terkait permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menerangkan, dari total 67 aduan, hampir seluruhnya telah diselesaikan dengan waktu tindak lanjut rata-rata satu hari.

‎”Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, aduan yang masuk melalui LAKSA, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Iqbal Santoso menuturkan, pihaknya terus berupaya memastikan setiap aduan yang masuk dapat tersalurkan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara efektif oleh OPD terkait.

Baca Juga :  ‎Nelayan dan Petani Datangi DPRD Tolak Revisi Tata Ruang Banten

‎”Capaian ini adalah bukti bahwa sistem pengaduan yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

‎Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk bersama-sama membangun kota.

‎”Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menggunakan aplikasi LAKSA untuk menyampaikan setiap laporan,” sambung Iqbal.

‎”Laporan yang masuk menjadi masukan berharga yang memungkinkan kami dan OPD teknis, seperti Dishub untuk bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB