Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kota Cilegon senilai Rp 28 Miliar Dilaporkan ke Kejati Banten

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

TANGERANG, PUSAT BERITA – Pengurus Pusat Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (20/01/2026).

Proyek tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 28.057.760.595. Laporan dengan nomor 010/PP-SOMASI/B/I/2026 ini didasari oleh temuan di lapangan serta indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan dokumen laporan, meskipun RSUD telah beroperasi, ditemukan kerusakan serius pada plafon ruang operasi pada 4 Desember 2025. Hal ini dinilai menunjukkan mutu pekerjaan yang berada di bawah standar kesehatan dan konstruksi.

Selain itu, SOMASI mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik “pinjam bendera” yang dilakukan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai. Perusahaan tersebut diduga dipinjamkan kepada pihak lain untuk mengikuti tender dengan kompensasi fee sebesar 1% dari nilai proyek.

Praktik ini diduga mengakibatkan penyedia tidak memiliki kualifikasi teknis yang sebenarnya, sehingga berdampak pada kualitas bangunan yang buruk.

Yanto, Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Pengawasan Lemah Picu Marak Peredaran Miras di Kota Tangerang

“Kami meminta Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Medical Center ini. Kerusakan plafon di ruang operasi dalam waktu singkat adalah indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Yanto dalam keterangannya.

Yanto juga mendesak agar lembaga tersebut memeriksa seluruh pihak terkait demi transparansi publik.

“Kami memohon Kejati Banten memanggil dan memeriksa Wali Kota Cilegon, Direktur PT Wirabaya Nusantara Permai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga panitia lelang untuk mendalami dugaan persekongkolan tender ini,” tegasnya.

Dalam laporannya, SOMASI menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk salinan pengumuman proyek pada LPSE, bukti peminjaman bendera perusahaan, serta akta perusahaan peserta.

Lebih lanjut, dirinya menduga adanya pelanggaran terhadap UU No. 31/1999 jo. UU 20/2001 (Tipikor) Terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan persekongkolan pengadaan, Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa terkait pelanggaran asas kompetitif dab UU Jasa Konstruksi No. 2/2017 Mengenai kegagalan kewajiban penyedia atas mutu dan keamanan konstruksi.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih,” tutup Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang
Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:05 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:03 WIB

Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:21 WIB

Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:53 WIB

Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Berita Terbaru

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim (Foto/Istimewa).

Opini

Negara, Propaganda, dan Publik yang Semakin Kritis

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:23 WIB

Foto: Teknologi AI.

Opini

Prabowo Dalam Arus: Paranoid dan Totalitarian

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:12 WIB