Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kota Cilegon senilai Rp 28 Miliar Dilaporkan ke Kejati Banten

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

Penampakan Ruang Operasi Gedung RSUD Kota Cilegon yang roboh (Dok.Ist)

TANGERANG, PUSAT BERITA – Pengurus Pusat Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 RSUD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (20/01/2026).

Proyek tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 28.057.760.595. Laporan dengan nomor 010/PP-SOMASI/B/I/2026 ini didasari oleh temuan di lapangan serta indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan dokumen laporan, meskipun RSUD telah beroperasi, ditemukan kerusakan serius pada plafon ruang operasi pada 4 Desember 2025. Hal ini dinilai menunjukkan mutu pekerjaan yang berada di bawah standar kesehatan dan konstruksi.

Selain itu, SOMASI mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik “pinjam bendera” yang dilakukan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai. Perusahaan tersebut diduga dipinjamkan kepada pihak lain untuk mengikuti tender dengan kompensasi fee sebesar 1% dari nilai proyek.

Praktik ini diduga mengakibatkan penyedia tidak memiliki kualifikasi teknis yang sebenarnya, sehingga berdampak pada kualitas bangunan yang buruk.

Yanto, Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Gandeng DLH Kota Tangerang, Camat Batu Ceper Pimpin Langsung Aksi Pembersihan Sampah 

“Kami meminta Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Medical Center ini. Kerusakan plafon di ruang operasi dalam waktu singkat adalah indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Yanto dalam keterangannya.

Yanto juga mendesak agar lembaga tersebut memeriksa seluruh pihak terkait demi transparansi publik.

“Kami memohon Kejati Banten memanggil dan memeriksa Wali Kota Cilegon, Direktur PT Wirabaya Nusantara Permai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga panitia lelang untuk mendalami dugaan persekongkolan tender ini,” tegasnya.

Dalam laporannya, SOMASI menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk salinan pengumuman proyek pada LPSE, bukti peminjaman bendera perusahaan, serta akta perusahaan peserta.

Lebih lanjut, dirinya menduga adanya pelanggaran terhadap UU No. 31/1999 jo. UU 20/2001 (Tipikor) Terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan persekongkolan pengadaan, Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa terkait pelanggaran asas kompetitif dab UU Jasa Konstruksi No. 2/2017 Mengenai kegagalan kewajiban penyedia atas mutu dan keamanan konstruksi.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih,” tutup Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB